Selasa, 05 Juli 2011

"Euthanasia dari sudut pandang Kristiani" Boleh atau Tidak?

Adakah kematian itu menjadi hal yang pasti bagi semua orang, jawabnya Ya!!, tetapi jika kematian menjadi hak yang bisa "dibeli" bagaimana kita menyikapinya ?
Bukankah hal ini bertentangan dengan kodrat langit ? sudah jelas. Tetapi terkadang rasa sakit yang amat sangat membuat manusia putus asa dan buta tentang kedudukannya di hadapan Tuhan.
Jadi adakah mungkin suatu dispsensasi dalam melakukan Euthanasia, apapun alasannya ?
Euthanasia berasal dari bahasa Yunani, yaitu eu yang berarti indah, bagus, terhormat atau gracefully and with dignity, dan thanatos yang berarti mati. Jadi secara etimologis, euthanasia dapat diartikan sebagai mati dengan baik. Jadi sebenarnya secara harafiah, euthanasia tidak bisa diartikan sebagai suatu pembunuhan atau upaya menghilangkan nyawa seseorang.
Menurut Philo (50-20 SM) euthanasia berarti mati dengan tenang dan baik, sedangkan Suetonis penulis Romawi dalam bukunya yang berjudul Vita Ceasarum mengatakan bahwa euthanasia berarti “mati cepat tanpa derita". Sejak abad 19 terminologi euthanasia dipakai untuk penghindaran rasa sakit dan peringanan pada umumnya bagi yang sedang menghadapi kematian dengan pertolongan dokter.
Ada dua macam euthanasia: Aktif dan Pasif.


Euthanasia aktif artinya
mengambil kehidupan seseorang untuk mengurangi
penderitaannya. Ada aspek kesengajaan mematikan orang
tersebut, misalnya dengan menyuntikkan zat kimia
tertentu untuk mempercepat proses kematiannya.
Euthanasia pasif artinya membiarkan si sakit mati secara
alamiah tanpa bantuan alat bantu seperti pemberian obat,
makanan, atau alat bantu buatan. Euthanasia pasif,
membiarkan kematian. Selain itu, euthanasia bisa juga
dibedakan atas euthanasia voluter dan euthanasia non-voluter.
Yang pertama berarti si sakit menghendaki dan meminta
sendiri dan mengetahui kematiannya. Maka euthanasia
voluter sering disamakan dengan bunuh diri, sedangkan
euthanasia non-voluter sering disamakan dengan
pembunuhan.
PRO-KONTRA
Secara Spesifik Alasan Pro Euthanasia Aktif:
1. Adanya hak moral bagi setiap orang untuk mati terhormat. Maka seseorang mempunyai hak memilih cara kematiannya.
2. Adanya hak ‘privacy’ yang secara legal melekat pada tiap orang. Maka seseorang berhak sesuai privacy-nya (band. Pro-choice dalam kasus Aborsi).
3. Euthanasia adalah tindakan belas – kasihan/kemurahan pada si sakit. Maka tidak bertentangan dengan peri-kemanusiaan. Meringankan penderitaan sesama adalah tindakan kebajikan.
4. Euthanasia adalah juga tindakan belas kasih pada keluarga. Bukan hanya si sakit yang menderita, tetapi juga keluarganya. Meringankan penderitaan si sakit berarti meringankan penderitaan keluarga khususnya penderitaan psikologis.
5. Euthanasia mengurangi beban ekonomi keluarga. Dari pada membuang dana untuk usaha yang mungkin sia-sia, lebih baik uang dipakai untuk keluarga yang masih hidup.
6. Euthanasia meringankan beban biaya sosial masyarakat, bukan hanya dari segi ekonomi tetapi juga beban sosial misalnya dengan mengurangi biaya perawatan mereka yang cacat secara permanen.

Tiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan kematian yang baik dan yang bermartabat, tetapi kematian yang perlahan, menyakitkan dan tanpa mengenal ampun , bukanlah satu kematian yang bermartabat,bahkan merendahkan sifat-sifat kemanusiaan kita. Kenapa kita mengijinkan aborsi, tetapi euthanasia tidak?
Euthanasia adalah satu tanda kasih sayang kepada orang yang menderita, jadi sebenarnya ini sesuai dengan ajaran Agama yang selalu mengutamakan kasih! Dan apakah Anda tahu bahwa bukan hanya sekedar pasiennya saja yang menderita, melainkan anggota keluarganya juga turut menderita. Mempercepat kematian yang tidak dapat dielakan bukan hanya sekedar meringankan penderitaan sang pasien,tetapi juga melepaskan beban finansial berat yang harus ditanggung oleh keluarganya.
Mana lebih berdosa mempertahankan hidup yang sebenarnya sudah tidak bisa dipertahankan lagi dengan mengorbankan orang lain atau mempercepat kematian. Berapa banyak keluarga di Indonesia jadi melarat total, karena hanya ingin memperpanjang kehidupan seseorang untuk beberapa hari saja !
Pertanyaan: apakah kalau kita menolak pengobatan ini berarti bunuh diri, umpamanya dialisis ginjal atau kemoterapi, atau juga karena kita menyadari bahwa keluarga kita itu sebenarnya tidak mampu untuk membiayainya?
Apakah kita sebagai kaum agamaist di ijinkan melakukan euthanasia secara pasif? Bukankah tiap manusia berhak untuk memilih kematiannya secara wajar dan alamiah dengan menolak alat-alat untuk mempertahankan kehidupan yang tidak wajar, seperti mesin jantung dan paru-paru ? Apakah penolakan ini bisa dinilai sebagai bunuh diri ?
Kasus euthanasia pasif itu sebenarnya sangat sering terjadi, terutama di negara-negara miskin. Ada pasien sakit ginjal yang seharusnya melakukan cuci darah secara teratur lalu berhenti karena tidak punya biaya. Akhirnya dia pun meninggal. Ada kasus tabrak lari, tapi karena korban adalah orang miskin lalu pihak rumah sakit tidak mau menerimanya karena tidak ada jaminan biaya.

Akhirnya korban meninggal di depan rumah sakit.Euthanasia adalah dilema dalam dunia kedokteran. Di satu sisi, rasa kemanusiaan kita menolak pembunuhan. Tapi di sisi lain, kita melihat bahwa kematian adalah yang terbaik bagi pasien. Motif paling sering dari euthanasia adalah karena faktor finansial. Keluarga pasien sudah tidak sanggup lagi membayar biaya perawatan sementara harapan hidup pasien sudah sangat kecil.
Apakah Euthanasia pasif dapat dibenarkan secara moral? Euthanasia pasif biasanya dibedakan atas euthanasia pasif alamiah dengan bukan alamiah. Euthanasia pasif alamiah berarti menghentikan pemberian penunjang hidup alamiah seperti makanan, minuman dan udara. Sedangkan euthanasia pasif bukan alamiah berarti menghentikan penggunaan alat bantu mekanik buatan misalnya mencabut respirator (alat bantu pernapasan) atau organ-organ buatan. Euthanasia pasif alamiah sama dengan pembunuhan sebab dengan sengaja membiarkan si sakit mati tanpa makan-minum (membunuh pelan-pelan). Sedangkan mencabut alat bantu yang mungkin hanya berfungsi memperpanjang ‘penderitaan’ tidak sama dengan membunuh sebab memang si sakit tidak sengaja dimatikan melainkan dibiarkan mati secara alamiah.
Sebenarnya masalah euthanasia terkait dengan sikap manusia terhadap hidup, penyakit (khususnya penderitaan) dan kematian. Kita akan mencoba melihat sepintas arti hidup, penderitaan dan kematian sebagai bahan acuan untuk membantu kita memahami apakah euthanasia pantas atau tidak pantas dilakukan. Hidup adalah pemberian Tuhan (Kejadian 2:7). Manusia menjadi makhluk hidup setelah Tuhan Allah menghembuskan napas kehidupan kepadanya (band. Yehezkiel 37:9-10). Napas kehidupan diberikan TUHAN sehingga manusia memperoleh kehidupan. Ulangan 32:39 menegaskan hanya Tuhan yang berhak mencabut kehidupan dari manusia. Itu berarti, hanya Tuhan yang berhak atas kematian. Maka tugas manusia tidak lain kecuali memelihara kehidupan yang diberikan oleh Tuhan (band. Perumpamaan dalam Efesus 5:29). Bukan hanya kehidupan yang sehat, tetapi juga hidup yang dirundung oleh penderitaan, hidup yang sakit, harus dipelihara. Maka penderitaan harus dapat diterima sebagai bagian kehidupan orang percaya (Roma 5:3) termasuk penderitaan karena sakit.
---------

Alasan-alasan kontra euthanasia aktif, dikemukakan sebagai berikut:
1. Tidak ada alasanmoral apapun yang mengijinkan seseorang melakukan ‘pembunuhan’ maupun ‘bunuh diri’. Dalam Alkitab tegas difirmankan TUHAN: “Jangan membunuh!” (Keluaran 20:13par). Kematian adalah hak Tuhan (Ulangan 32:39; Ayub 1:21; Ibrani 9:27). Maka tidak ada hak manusia untuk memilih cara kematiannya.
2. Hak ‘privacy’ adalah hak yang dinikmati dalam hidup. Hak hidup memang tak terbatas, tetapi hak ‘privacy’ selalu terbatas, bahkan dalam kehidupan yang dijalani sehari-hari. Selalu privacy bisa dibatasi oleh hak privacy orang lain. Maka hak privacy tidak relevan digunakan mengklaim hak untuk memilih cara kematian seseorang.
3. Walaupun euthanasia dapat mengakhiri penderitaan, euthanasia tetaplah suatu pembunuhan. Kalau penderitaan diakhiri dengan euthanasia, itu sama artinya menghalalkan cara untuk tujuan tertentu. Rumus tersebut tidak bisa diterima secara moral.
4. Dalam Alkitab, penderitaan mempunyai fungsi yang positif dan konstruktif dalam hidup manusia (Yakobus 1:2-4; Roma 5:3-4), penderitaan melahirkan ketekunan dan pengharapan dan kesempurnaan hidup. Maka penderitaan tidak bisa dijadikan sebagai alat pembenaran praktek euthanasia.
5. Manusia lebih berharga daripada materi. Maka materi harus melayani kepentingan manusia (band. Matius 6, tentang khotbah di Bukit). Maka melakukan euthanasia demi untuk kepentingan penghematan ekonomi tidak dibenarkan secara moral, terutama moral Kristen.


Mati hanyalah sebuah gerbang yang terbuka menuju pada kekekalan. Rasa sakit, penderitaan yang terus menerus, penghematan alias efisiensi. Hal tersebut adalah salah satu alasan melakukan euthanasia.
Euthanasia adalah bunuh diri secara sadar, jika tidak maka namanya pembunuhan. Euthanasia berlaku bagi orang2 yang pengecut,apapun alasannya. Jika memang mati ya biarlah mati, jika memang belum mati dan terus menderita toh akhirnya mati juga. Kenapa memutuskan secara sepihak. Yang pasti memilih euthanasia telah melangkahi kodrat ilahi sebagai penentu nasib seseorang. Masalah Finansial dan Kasih, Kasih menurut siapa ?
Bukankah menahan penderitaan dan rasa sakit, Yesus sudah lebih dulu melakukannya.
Ibrani
12:2 Marilah kita melakukannya dengan mata yang tertuju kepada Yesus, yang memimpin kita dalam iman, dan yang membawa iman kita itu kepada kesempurnaan, yang dengan mengabaikan kehinaan tekun memikul salib ganti sukacita yang disediakan bagi Dia, yang sekarang duduk di sebelah kanan takhta Allah.

12:3 Ingatlah selalu akan Dia, yang tekun menanggung bantahan yang sehebat itu terhadap diri-Nya dari pihak orang-orang berdosa, supaya jangan kamu menjadi lemah dan putus asa.
12:4. Dalam pergumulan kamu melawan dosa kamu belum sampai mencucurkan darah.
Dengan semua catatan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.Praktek euthanasia aktif tidak dapat dibenarkan secara moral. Yang dapat dilakukan adalah menghentikan semua alat artificial yang justru sering menghambat kematian alamiah (salah satu jenis euthanasia pasif). Menghentikan bantuan alamiah bagi si sakit adalah juga tindakan yang immoral.
2.Alasan-alasan melakukan euthanasia aktif tidak dapat dibenarkan, baik alasan penderitaan maupun alasan ekonomi, sebab manusia adalah makhluk mulia yang harus mampu menahan penderitaan dan lebih penting dari pada materi.
3.Tugas setiap orang Kristen adalah menghibur si sakit untuk tahan dalam penderitaan dan meyakinkannya untuk menghadapi kematian dengan sukacita.